Berita Umum Kamis, 04 Juni 2026 oleh Gita Rizki

Setengah Kilogram Ganja Disita, Pengedar Di Banyumas Dibekuk Polisi

BANYUMAS — Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayahnya. Seorang pria berinisial CP alias Kentung (30), warga Kecamatan Wangon, ditangkap dengan barang bukti ganja seberat total 541,83 gram.


Berawal dari laporan masyarakat, tersangka diamankan kediamannya di wilayah Kecamatan Wangon, pada Sabtu siang (16/5/26), sekitar pukul 12.30 wib.


Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Petrus P. Silalahi, SH, SIK, MH, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen dalam memberantas peredaran narkotika.


“Begitu mendapatkan laporan dari masyarakat, tim langsung melakukan penindakan. Dari tangan tersangka, kami menemukan sejumlah paket ganja siap edar dengan total berat lebih dari setengah kilogram,” ujarnya.


Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan beberapa paket ganja dalam berbagai ukuran, mulai dari puluhan gram hingga ratusan gram, termasuk satu plastik berisi ranting ganja seberat 270 gram. Seluruh barang bukti diduga akan diedarkan di wilayah Banyumas dan sekitarnya.


Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial NN. 


Kapolresta menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus untuk membongkar jaringan yang lebih luas. Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.


“Peredaran narkotika adalah ancaman serius bagi generasi muda. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku, baik pengedar maupun jaringan di atasnya,” tegasnya.


Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)

21 kali

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar

Kapolresta Banyumas

Kapolresta Banyumas

Berita Trending

Tidak ada hasil untuk ditampilkan

Kontak

 Jalan Letjend. Pol. R. Sumarto No.100, Karangjambu, Purwanegara, Kec. Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53126

 (0281) 622259

Sosial Media
Jumlah Kunjungan
Kunjungan Jumlah
Hari Ini 2
Kemarin 2
Bulan Ini 8
Tahun Ini 310

© All Rights Reserved. Design by Humas Polresta Banyumas