BANYUMAS — Sebuah rumah milik warga di Desa Kecila, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas, dilalap api pada Jumat (29/5/2026) pagi. Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 08.00 wib itu diduga kuat dipicu oleh aksi pembakaran yang dilakukan oleh anak kandung pemilik rumah sendiri, yang disebut mengalami gangguan kejiwaan.
Rumah tersebut diketahui milik Wagini (51), seorang ibu rumah tangga. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, kerugian materiil ditaksir mencapai Rp22 juta.
Peristiwa bermula ketika sejumlah warga yang tengah beraktivitas di sekitar lokasi mendengar suara ledakan dari arah rumah korban. “Kami dengar seperti ada letupan, lalu langsung mencari sumbernya. Ternyata rumah Bu Wagini sudah terbakar,” ujar Martoyo, salah satu saksi di lokasi.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya sambil menunggu bantuan. Laporan kemudian diteruskan kepada pihak kepolisian, perangkat desa serta petugas pemadam kebakaran.
“Setelah menerima laporan, petugas langsung bergerak cepat ke lokasi untuk melakukan pengamanan dan membantu pemadaman bersama dengan pemadam kebakaran. Tak berselang lama, api berhasil dipadamkan dan situasi dapat dikendalikan,” ujar Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi, SH, SIK, MH.
Dari hasil penyelidikan awal, kebakaran tersebut diduga dilakukan oleh DGS (32), anak kandung korban. Berdasarkan keterangan keluarga dan perangkat desa, yang bersangkutan telah mengalami gangguan kejiwaan selama kurang lebih satu tahun.
“Terduga pelaku diduga mengalami gangguan psikologis yang semakin memburuk, sehingga memicu tindakan tersebut,” terang Kapolres.
Akibat kebakaran itu, sejumlah barang berharga milik korban hangus, di antaranya tempat tidur, lemari, televisi, hingga uang tunai sebesar Rp2 juta yang tersimpan di dalam rumah.
Pasca kejadian, pihak pemerintah desa bersama Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan keluarga membawa terduga pelaku ke RSUD Banyumas untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Pihak keluarga korban memilih tidak menempuh jalur hukum dan diselesaikan secara kekeluargaan.
Kapolresta Banyumas mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi kesehatan mental anggota keluarga, serta segera mencari bantuan profesional apabila ditemukan gejala gangguan.
“Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa penanganan gangguan kejiwaan tidak bisa diabaikan. Dukungan keluarga dan lingkungan sangat penting untuk mencegah kejadian serupa,” tegasnya.
Situasi di lokasi saat ini dilaporkan telah kondusif. Aparat kepolisian memastikan akan terus melakukan pemantauan serta berkoordinasi dengan pihak terkait guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)
Belum ada komentar
Jalan Letjend. Pol. R. Sumarto No.100, Karangjambu, Purwanegara, Kec. Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53126
(0281) 622259
| Kunjungan | Jumlah |
|---|---|
| Hari Ini | 2 |
| Kemarin | 2 |
| Bulan Ini | 8 |
| Tahun Ini | 310 |
© All Rights Reserved. Design by Humas Polresta Banyumas