Berita Umum Jumat, 28 Agustus 2026 oleh Gita Rizki

Quick Respons Polsek Kedungbanteng Banyumas Tangani Kebakaran Lahan Di Kalikesur

BANYUMAS – Laporan warga terkait kebakaran lahan di Desa Kalikesur, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas, langsung ditindaklanjuti jajaran Polsek Kedungbanteng pada Rabu (19/8/2026) petang. Respons cepat tersebut membuat api berhasil dipadamkan sebelum meluas dan menimbulkan kerugian lebih besar.


Kebakaran diketahui sekitar pukul 18.30 wib setelah dua warga yang melintas di ruas Jalan Keniten–Kalikesur melihat kepulan asap tebal dari lahan perkebunan milik warga di tepi jalan. Keduanya kemudian menghubungi Kepala Desa Kalikesur, yang selanjutnya meneruskan laporan tersebut kepada Kapolsek Kedungbanteng.


Menerima laporan itu, Kapolsek Kedungbanteng AKP Sutardiyana, S.H bersama anggota piket segera mendatangi lokasi. Petugas kemudian berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan BPBD Kabupaten Banyumas untuk melakukan pemadaman.


Api yang membakar tumpukan daun bambu kering tersebut akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 20.00 wib dengan melibatkan petugas dari kepolisian, Damkar, BPBD, perangkat desa, Bhabinkamtibmas, serta warga setempat, 


Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Kedungbanteng AKP Sutardiyana, S.H mengapresiasi respons cepat warga yang segera melaporkan kejadian tersebut.


“Kecepatan warga dalam melaporkan kejadian sangat membantu petugas melakukan penanganan sejak dini, sehingga api dapat segera dikendalikan dan tidak meluas. Kami juga mengapresiasi sinergi seluruh unsur yang terlibat dalam proses pemadaman,” ujar Kapolsek.


Dari kejadian tersebut, tidak terdapat korban jiwa. Kerugian materiil sementara berupa terbakarnya daun bambu kering di lahan dengan luas sekitar 20 meter persegi.


Atas kejadian tersebut masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama di tengah kondisi lahan yang mudah terbakar. Warga diminta tidak melakukan pembakaran sampah atau daun kering secara sembarangan.


“Jangan meninggalkan pembakaran dalam kondisi tidak terpantau. Api kecil sekalipun dapat dengan cepat membesar ketika kondisi kering dan tertiup angin. Jika menemukan kebakaran, segera laporkan agar dapat ditangani secepat mungkin,” tegasnya.


(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)

11 kali

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar

Kapolresta Banyumas

Kapolresta Banyumas

Berita Trending

Tidak ada hasil untuk ditampilkan

Kontak

 Jalan Letjend. Pol. R. Sumarto No.100, Karangjambu, Purwanegara, Kec. Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53126

 (0281) 622259

Sosial Media
Jumlah Kunjungan
Kunjungan Jumlah
Hari Ini 1
Kemarin 1
Bulan Ini 28
Tahun Ini 432

© All Rights Reserved. Design by Humas Polresta Banyumas