BANYUMAS — Kebakaran terjadi di kompleks Tempat Pembuangan Sampah (TPS) KSM Makam Dawa, Grumbul Kedungbalung, Desa Kebumen, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas, Minggu (30/8/2026) malam.
Api diketahui mulai membesar sekitar pukul 18.00 WIB setelah sebelumnya warga melihat kepulan asap dari lokasi tersebut sejak sekitar pukul 17.00 WIB. Kobaran api kemudian semakin membesar hingga warga segera menghubungi Polsek Baturraden Polresta Banyumas dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Banyumas.
Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Baturraden AKP Kuat Widodo, S.H., M.H bersama anggota bergerak cepat mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan sekaligus membantu proses pemadaman. Dua unit mobil Damkar tiba sekitar pukul 18.15 WIB dan langsung melakukan penanganan dengan dibantu personel kepolisian serta warga sekitar. Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 20.11 WIB.
Tidak ada korban maupun kerugian materiil dalam kejadian tersebut. Api membakar tumpukan sampah dengan luas lahan yang terdampak sekitar 0,1 hektare. Kobaran api juga tidak menjalar ke lokasi TPS KSM Makam Dawa yang berada di sekitar titik kebakaran.
"Berdasarkan keterangan awal, kebakaran diduga berkaitan dengan aktivitas pembakaran sampah di sekitar lahan yang kemudian ditinggalkan. Petugas masih melakukan pendataan dan mencatat keterangan sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi," ujar Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Baturraden AKP Kuat Widodo.
Lebih lanjut, ia mengapresiasi kepedulian warga yang segera menghubungi petugas setelah melihat kepulan asap. Menurutnya, laporan cepat masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya penanganan dan pencegahan kebakaran agar tidak menimbulkan dampak lebih luas.
“Kami segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan untuk mengamankan TKP, membantu proses pemadaman, serta memastikan akses kendaraan Damkar tetap dapat dilalui dengan aman dan lancar,” ujar Kapolsek.
Ia juga mengimbau masyarakat tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan, terlebih di lahan terbuka yang terdapat material mudah terbakar. Pembakaran sampah harus dilakukan dengan memperhatikan kondisi lingkungan dan memastikan api benar benar padam setelah selesai. Jangan meninggalkan bara api karena dapat memicu kebakaran dan membahayakan lingkungan sekitar, imbuhnya.
(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)
Belum ada komentar
Jalan Letjend. Pol. R. Sumarto No.100, Karangjambu, Purwanegara, Kec. Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53126
(0281) 622259
| Kunjungan | Jumlah |
|---|---|
| Hari Ini | 1 |
| Kemarin | 1 |
| Bulan Ini | 8 |
| Tahun Ini | 443 |
© All Rights Reserved. Design by Humas Polresta Banyumas