Berita Umum Jumat, 14 Maret 2025 oleh Gita Rizki

Tanpa Dokumen Legal, Setengah Ton Solar Bersubsidi Diamankan Sat Reskrim Polresta Banyumas

Rabu (6/2/25), Satuan Reskrim Polresta Banyumas telah melaksanakan kegiatan ungkap kasus dugaan tindak pidana pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak bersubsidi dan berhasil mengamankan seorang laki laki berinisial WCY (25) warga Kecamatan Jeruklegi Kulon, Kabupaten Cilacap.


Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan, S.H., S.I.K., menjelaskan kronologi kejadian bermula pada saat pelapor Tri bersama saksi Adhun dan Wawan sedang melaksanakan piket penjagaan Polsek Sokaraja mendapatkan laporan dari masyarakat.


"Masyarakat melaporkan bahwa ada satu unit KBM yang mengangkut bahan bakar minyak bersubsidi yang tidak dilengkapi dokumen yang sah yang saat itu sedang melakukan pengisian bahan bakar minyak di SPBU 44.531.16 Perusda ikut Desa Sokaraja Kulon Kecamatan Sokaraja Kabupaten Banyumas", terangnya. 


Kasat Reskrim menambahkan, mendapatkan laporan tersebut kemudian dilakukan pengecekan ke lokasi dan didapati satu unit KBM warna putih yang dikendarai oleh WCY bersama FP dimana KBM tersebut menggunakan nomor Polisi yang berbeda, depan R-9291-RO dan No. Pol belakang R-1797-EK. Setelah dilakukan Interogasi, WCY mengakui perbuatannya mengangkut bahan bakar minyak jenis solar berrsubsidi tanpa dilengkapi dokumen yang sah. 


"WCY kemudian diamankan berikut satu unit KBM truck merk Isuzu, Nopol DN-8750-CB (Nopol terpasang R-9291-RO), warna putih yang sudah dimodif dimana di dalam boks truck ada tangki dengan ukaran kapasitas 5 Ton, sepuluh lembar barcode pengisian BBM, BBM dalam tangki kurang lebih 500 liter dan uang tunai sebesar Rp. 500.000,-", ujarnya. 


WCY berikut barang bukti diamankan di Mapolresta Banyumas guna penyidikan dan proses hukum lebih lanjut. "Saat ini kami masih melakukan pendalaman terkait dengan kasus ini", imbuh Kasat Reskrim. 


(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)

173 kali

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar

Kapolresta Banyumas

Kapolresta Banyumas

Berita Trending

Tidak ada hasil untuk ditampilkan

Kontak

 Jalan Letjend. Pol. R. Sumarto No.100, Karangjambu, Purwanegara, Kec. Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53126

 (0281) 622259

Sosial Media
Jumlah Kunjungan
Kunjungan Jumlah
Hari Ini 2
Kemarin 2
Bulan Ini 25
Tahun Ini 142

© All Rights Reserved. Design by Humas Polresta Banyumas