Berita Umum Jumat, 11 September 2026 oleh Gita Rizki

Cegah Kebakaran Sebelum Terjadi, Polsek Sumbang Polresta Banyumas Gencarkan Imbauan Karhutla Di Kotayasa

BANYUMAS — Memasuki musim kemarau, jajaran Polsek Sumbang, Polresta Banyumas, terus mengintensifkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Salah satunya dengan memberikan edukasi dan imbauan kamtibmas kepada masyarakat di Desa Kotayasa, Kecamatan Sumbang, Jumat (11/9/2026).


Imbauan disampaikan oleh personel Polsek Sumbang di wilayah RT 07/RW 03 Desa Kotayasa sekitar pukul 10.30 WIB. Masyarakat diingatkan agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, terutama di tengah kondisi lahan yang cenderung kering.


Petugas mengingatkan warga untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Masyarakat juga diminta tidak membuang puntung rokok maupun benda lain yang dapat menjadi sumber api secara sembarangan, khususnya di kawasan hutan, perkebunan dan lahan kering.


Selain itu, warga diminta menghindari pembakaran sampah di lokasi yang berdekatan dengan hutan, semak belukar, lahan kering maupun permukiman. Kewaspadaan juga perlu ditingkatkan terhadap setiap aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran.


Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Sumbang Iptu Yudi Krisno menegaskan bahwa pencegahan menjadi langkah utama dalam menghadapi ancaman karhutla. Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat penting karena kebakaran dapat meluas dengan cepat dan sulit dikendalikan.


“Karhutla bukan hanya merusak hutan dan lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu kesehatan, perekonomian, aktivitas, serta keselamatan masyarakat. Karena itu, kewaspadaan dan kepedulian bersama harus terus ditingkatkan,” ujar Iptu Yudi.


Ia juga meminta masyarakat segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas, Polsek Sumbang, pemerintah desa, atau instansi terkait apabila menemukan titik api, kepulan asap, maupun aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran.


“Jangan menunggu api membesar. Setiap indikasi kebakaran harus segera dilaporkan agar dapat ditangani secepat mungkin,” katanya.


Melalui kegiatan tersebut, Polsek Sumbang mengajak masyarakat menjadikan pencegahan karhutla sebagai tanggung jawab bersama. Warga juga diharapkan saling mengingatkan agar tidak melakukan pembakaran yang berpotensi memicu kebakaran dan menjaga lingkungan tetap aman selama musim kemarau.


(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)

11 kali

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar

Kapolresta Banyumas

Kapolresta Banyumas

Berita Trending

Tidak ada hasil untuk ditampilkan

Kontak

 Jalan Letjend. Pol. R. Sumarto No.100, Karangjambu, Purwanegara, Kec. Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53126

 (0281) 622259

Sosial Media
Jumlah Kunjungan
Kunjungan Jumlah
Hari Ini 1
Kemarin 1
Bulan Ini 11
Tahun Ini 446

© All Rights Reserved. Design by Humas Polresta Banyumas