BANYUMAS – Polresta Banyumas melalui Unit Reskrim Polsek Cilongok mengungkap kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan dua orang mengalami luka memar. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua terduga pelaku berinisial FN (26) dan DNA (22), keduanya merupakan warga Kecamatan Cilongok.
Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Kamis (22/10/2026) malam di kawasan angkringan Pendopo Desa Cilongok, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas. Kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Cilongok pada Jumat (23/10/2026).
Berdasarkan keterangan awal, kejadian bermula sekitar pukul 20.00 wib ketika korban SBP (32), warga Kecamatan Cilongok, sedang duduk di sebelah utara angkringan Pendopo Desa Cilongok. Saat itu, empat orang yang belum dikenal korban datang dan menanyakan keberadaan seseorang.
Korban mengaku tidak mengetahui orang yang ditanyakan. Namun, ia justru mengalami pemukulan secara bersama sama pada bagian kepala dan wajah.
Sekitar pukul 21.30 wib, korban lainnya, AYT (31), warga Kecamatan Kedungbanteng, juga diduga menjadi sasaran pengeroyokan di kawasan yang sama. Korban dipukul secara bersama sama pada bagian kepala dan punggung hingga mengalami luka memar.
Atas kejadian tersebut, kedua korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Cilongok untuk ditindaklanjuti secara hukum.
Petugas kemudian mengamankan dua terduga pelaku pada Jumat (23/10/2026) sekitar pukul 03.00 wib. Berdasarkan keterangan dalam laporan pengungkapan, keduanya mengakui telah melakukan pemukulan terhadap korban secara bersama sama. Adapun motif sementara kejadian tersebut diduga dipicu kesalahpahaman.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol. Dhovan Oktavianton, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa penanganan perkara dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Cilongok.
Petugas masih melakukan penanganan lebih lanjut untuk mendalami peristiwa tersebut, termasuk peran masing masing terduga pelaku dan rangkaian kejadian yang menyebabkan kedua korban mengalami luka.
Untuk mencegah kejadian serupa tidak terulang, masyarakat diimbau agar menyelesaikan setiap persoalan dengan kepala dingin serta tidak melakukan tindakan kekerasan.
(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)
Belum ada komentar
Jalan Letjend. Pol. R. Sumarto No.100, Karangjambu, Purwanegara, Kec. Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53126
(0281) 622259
| Kunjungan | Jumlah |
|---|---|
| Hari Ini | 1 |
| Kemarin | 1 |
| Bulan Ini | 26 |
| Tahun Ini | 491 |
© All Rights Reserved. Design by Humas Polresta Banyumas