BANYUMAS — Polresta Banyumas menggelar razia Rumah Tahanan (Rutan) pada Sabtu (24/10/2026) pagi untuk memastikan keamanan ruang tahanan, kelayakan fasilitas, serta kesiapsiagaan petugas dalam menjalankan pengawasan.
Pemeriksaan yang dimulai pukul 08.10 WIB tersebut dipimpin Pamapta Ipda Inggit Prasetyo, S.H., bersama Pawas, personel piket fungsi, Provos, Tahti, dan Samapta.
Dalam kegiatan itu, petugas memeriksa kondisi dinding, lantai, plafon, jeruji sel, alas tidur, toilet, ketersediaan air bersih, peralatan mandi, hingga persediaan air minum. Petugas juga memastikan sistem kamera pengawas (CCTV) berfungsi normal.
Hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi ruang tahanan dalam keadaan baik dan bersih. Jeruji sel terkunci, fasilitas sanitasi berfungsi, air toilet mengalir lancar, serta CCTV beroperasi normal.
Saat razia dilaksanakan, Rutan Polresta Banyumas dihuni 43 tahanan laki-laki, tanpa tahanan perempuan maupun anak-anak.
Selain pemeriksaan fisik, petugas diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan saat menerima kunjungan, memeriksa barang bawaan pengunjung, serta rutin mengecek kondisi ruang tahanan. Apabila terdapat tahanan yang sakit, petugas diminta segera melaporkannya kepada Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) untuk mendapatkan pemeriksaan.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dhovan Oktavianton, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Tahti AKP Agung Setyoko, S.H., menegaskan bahwa razia rutin merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban rutan sekaligus memastikan fasilitas tahanan tetap terawat.
“Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kondisi ruang tahanan tetap aman, fasilitas berfungsi dengan baik, serta petugas menjalankan pengawasan sesuai prosedur. Kewaspadaan harus terus ditingkatkan untuk mencegah potensi gangguan keamanan,” ujarnya.
Melalui kegiatan tersebut, Polresta Banyumas berupaya memastikan pengelolaan rutan berjalan sesuai ketentuan, dengan tetap memperhatikan kebersihan lingkungan, keamanan, dan kondisi kesehatan para tahanan.
(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)
Belum ada komentar
Jalan Letjend. Pol. R. Sumarto No.100, Karangjambu, Purwanegara, Kec. Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53126
(0281) 622259
| Kunjungan | Jumlah |
|---|---|
| Hari Ini | 1 |
| Kemarin | 1 |
| Bulan Ini | 24 |
| Tahun Ini | 489 |
© All Rights Reserved. Design by Humas Polresta Banyumas