Berita Umum Jumat, 30 Oktober 2026 oleh Gita Rizki

Polda Jateng Imbangi Penindakan Etle Ops Patuh Candi Dengan Pelayanan Humanis, Permudah Masyarakat Urus Denda Tilang

Polda Jateng, Kota Semarang | Pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026 tidak hanya diisi dengan kegiatan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, tetapi juga diimbangi pelayanan yang mudah dan humanis kepada masyarakat. Salah satunya melalui pelayanan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan konfirmasi dan menyelesaikan pembayaran denda tilang sesuai mekanisme yang berlaku.


Kemudahan pelayanan tersebut dirasakan langsung oleh Lilik (52), warga Tlogosari, Pedurungan, Kota Semarang. Ia datang ke Ditlantas Polda Jateng pada Jumat (30/10/2026) untuk menyelesaikan pembayaran denda tilang atas pelanggaran batas kecepatan yang terekam kamera ETLE di Tol Semarang-Solo KM 483 pada Kamis (29/10) pagi.


Lilik mengaku menerima pemberitahuan pelanggaran melalui WhatsApp pada hari yang sama. Setelah datang ke Ditlantas Polda Jateng, ia melakukan konfirmasi kepada petugas atau operator ETLE. Selanjutnya, petugas menerbitkan kode pembayaran BRIVA sesuai ketentuan denda atas pelanggaran yang dilakukan.


Menurutnya, proses pelayanan tersebut berlangsung mudah dan cepat. Ia juga mengapresiasi keramahan petugas yang memberikan penjelasan secara jelas mengenai tahapan penyelesaian tilang ETLE.


"Prosesnya ternyata mudah dan cepat. Saya cukup datang untuk melakukan konfirmasi, kemudian diberikan kode pembayaran melalui BRIVA. Petugas juga ramah dan memberikan penjelasan dengan baik, sehingga saya memahami proses penyelesaiannya. Pelayanannya sangat membantu," ungkap Lilik.


Kanit 6 Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng AKP Agus Joko Guntoro menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026, penegakan hukum melalui ETLE juga diimbangi dengan pelayanan kepada masyarakat. Petugas memberikan pendampingan dan informasi yang diperlukan agar masyarakat memahami tahapan konfirmasi hingga penyelesaian pembayaran denda tilang.


Ia menambahkan, melalui mekanisme pembayaran yang telah disediakan, masyarakat dapat menyelesaikan kewajiban pembayaran denda tilang tanpa harus menjalani proses persidangan secara langsung di pengadilan, sesuai ketentuan penyelesaian perkara yang berlaku.


Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto mengatakan bahwa penerapan ETLE merupakan bagian dari upaya mewujudkan penegakan hukum lalu lintas yang profesional, transparan, dan akuntabel. Hal tersebut sejalan dengan pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026 yang tidak hanya bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat, tetapi juga memastikan pelayanan kepolisian berjalan dengan baik.


"Penegakan hukum melalui ETLE merupakan salah satu upaya membangun budaya tertib berlalu lintas secara profesional dan transparan. Namun, penegakan hukum juga harus diimbangi dengan pelayanan yang mudah, informatif, dan humanis. Kami ingin masyarakat tidak hanya memahami konsekuensi dari setiap pelanggaran, tetapi juga mendapatkan pelayanan yang baik dalam proses penyelesaiannya," jelasnya.


Ia juga mengimbau masyarakat yang menerima pemberitahuan pelanggaran ETLE agar segera melakukan pengecekan dan konfirmasi melalui kanal resmi kepolisian serta mengikuti mekanisme penyelesaian yang telah ditentukan.


"Kami mengajak masyarakat untuk mendukung Operasi Patuh Candi 2026 dengan semakin meningkatkan disiplin dan kepatuhan dalam berlalu lintas. Apabila menerima pemberitahuan pelanggaran ETLE, silakan lakukan konfirmasi melalui prosedur resmi. Jadikan penindakan ini sebagai pengingat untuk lebih tertib dan mengutamakan keselamatan saat berkendara," pungkasnya.

52 kali

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar

Kapolresta Banyumas

Kapolresta Banyumas

Berita Trending

Tidak ada hasil untuk ditampilkan

Kontak

 Jalan Letjend. Pol. R. Sumarto No.100, Karangjambu, Purwanegara, Kec. Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53126

 (0281) 622259

Sosial Media
Jumlah Kunjungan
Kunjungan Jumlah
Hari Ini 1
Kemarin 1
Bulan Ini 31
Tahun Ini 496

© All Rights Reserved. Design by Humas Polresta Banyumas