Berita Umum Rabu, 28 Oktober 2026 oleh Gita Rizki

Operasi Patuh Candi 2026, Satlantas Polresta Banyumas Tindak Puluhan Pelanggar Di Simpang Karang Kobar

BANYUMAS – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banyumas menindak pelanggar lalu lintas dalam kegiatan Operasi Patuh Candi 2026 di Simpang Karang Kobar, Jalan Karang Kobar, Selasa (27/10/2026) pagi. Kegiatan ini menyasar kawasan rawan pelanggaran guna meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan dan mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas.


Kegiatan yang dimulai pukul 07.30 WIB tersebut melibatkan jajaran Satlantas Polresta Banyumas bersama UPPD Purwokerto. Selain penindakan, petugas juga memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada pengguna jalan agar semakin memahami pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.


Dari hasil kegiatan tersebut, petugas menindak sebanyak 29 pelanggar, dengan rincian 18 pelanggaran terkait sepeda motor (SPM), enam pelanggaran terkait surat tanda nomor kendaraan (STNK), dan lima pelanggaran terkait surat izin mengemudi (SIM).


Kapolresta Banyumas Kombes Pol. Dhovan Oktavianton, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas Kompol Achmad Riedwan Prevoost, S.I.K., mengatakan bahwa Operasi Patuh Candi 2026 merupakan upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan potensi kecelakaan di jalan raya.


Ia menegaskan, penindakan dilakukan sebagai langkah penegakan hukum terhadap pelanggaran yang ditemukan, sekaligus diimbangi edukasi agar masyarakat memahami bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan bagian penting dari keselamatan bersama.


Masyarakat juga diimbau untuk selalu menggunakan perlengkapan keselamatan, mematuhi rambu rambu, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara.


Melalui Operasi Patuh Candi 2026, Satlantas Polresta Banyumas berharap kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat. Dengan kepatuhan terhadap aturan serta mengutamakan keselamatan di jalan, diharapkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan demi terciptanya situasi kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Banyumas.


(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)

20 kali

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar

Kapolresta Banyumas

Kapolresta Banyumas

Berita Trending

Tidak ada hasil untuk ditampilkan

Kontak

 Jalan Letjend. Pol. R. Sumarto No.100, Karangjambu, Purwanegara, Kec. Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53126

 (0281) 622259

Sosial Media
Jumlah Kunjungan
Kunjungan Jumlah
Hari Ini 1
Kemarin 1
Bulan Ini 28
Tahun Ini 493

© All Rights Reserved. Design by Humas Polresta Banyumas