Berita Umum Selasa, 04 Maret 2025 oleh Gita Rizki

Lagi, Sat Resnarkoba Polresta Banyumas Amankan Fp Dengan Barang Bukti 43,37 Gram Tembakau Sintetis

Setelah sebelumnya berhasil mengamankan SNR, Sat Resnarkoba Polresta Banyumas kemudian melakukan pengembangan. 


Dari pengembangan tersebut, diamankan FP (21). Petugas Sat Resnarkoba mengamankan FP saat berada di kamar kos yang beralamat di Desa Dukuhwaluh Kecamatan Kembaran Kabupaten Banyumas.


"Saat diamankan FP kedapatan Narkotika jenis  tembakau sintetis atau tembakau sinte dengan berat 43,37 gram", tutur Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H. 


Kompol Willy menambahkan, barang bukti lain yang juga diamankan dari FP adalah 1 buah timbangan digital warna hitam bertuliskan Pocket Scale, 1 buah handphone dan 1unit sepeda motor Honda Beat.


Saat ini FP dan barang bukti kami amankan di Mapolresta Banyumas guna proses hukum lebih lanjut. 


(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)

185 kali

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar

Kapolresta Banyumas

Kapolresta Banyumas

Berita Trending

Tidak ada hasil untuk ditampilkan

Kontak

 Jalan Letjend. Pol. R. Sumarto No.100, Karangjambu, Purwanegara, Kec. Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53126

 (0281) 622259

Sosial Media
Jumlah Kunjungan
Kunjungan Jumlah
Hari Ini 1
Kemarin 2
Bulan Ini 24
Tahun Ini 141

© All Rights Reserved. Design by Humas Polresta Banyumas