Berita Umum Rabu, 12 Maret 2025 oleh Gita Rizki

Lagi, Sat Reskrim Polresta Banyumas Bekuk Pelaku Judi Togel

Sat Reskrim Polresta Banyumas melaksanakan ungkap kasus dugaan tindak pidana judi Togel (toto gelap) dan mengamankan dua orang laki laki yang merupakan warga Kecamatan Purwokerto Selatan berinisial TSM (50) dan LF (25), Jumat (28/2/25). 


Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan, S.H., S.I.K., menerangkan kronologi bermula pada saat hari Kamis (27/2/25) sekira pukul 23.00 wib, anggota Sat Reskrim Polresta Banyumas telah mendapat informasi tentang adanya dugaan tindak pidana perjudian yang terjadi di wilayah Jalan Penatusan Kecamatan Purwokerto Timur. 


Berbekal informasi tersebut, Unit Resmob melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan TSM dan LF yang tertangkap tangan melakukan perjudian jenis togel Hongkong. 


"Barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka antara lain 1 buah handphone OPPO A3S warna merah, 1 buah handphone Redmi 13C warna hitam, uang tunai sejumlah Rp.410.000 (empat ratus sepuluh ribu rupiah), 1 buah kartu ATM BCA, 1 potongan kertas catatan pemasangan nomor dan 1 buah tas selempang warna hitam bertuliskan Young", imbuhnya. 


Untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kedua tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolresta Banyumas. Tersangka dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas  Undang-Undang Republik Indonesia nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Setiap orang yang melakukan Tindak Pidana Perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 ayat (1) ke-2e KUHPidana Jo Pasal 2 ayat (1) UU RI No. 07 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian.


(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)

189 kali

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar

Kapolresta Banyumas

Kapolresta Banyumas

Berita Trending

Tidak ada hasil untuk ditampilkan

Kontak

 Jalan Letjend. Pol. R. Sumarto No.100, Karangjambu, Purwanegara, Kec. Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53126

 (0281) 622259

Sosial Media
Jumlah Kunjungan
Kunjungan Jumlah
Hari Ini 2
Kemarin 2
Bulan Ini 25
Tahun Ini 142

© All Rights Reserved. Design by Humas Polresta Banyumas