Berita Umum Kamis, 17 September 2026 oleh Gita Rizki

Hutan Jati Perhutani Di Patikraja Banyumas Terbakar, Respons Cepat Polisi Polsek Patikraja Cegah Api Meluas

BANYUMAS — Kebakaran melanda kawasan hutan jati milik Perum Perhutani di Petak 42 C, wilayah RPH Kalirajut, BKPH Kebasen, KPH Banyumas Timur, Desa Notog, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas, Rabu (16/9/2026) petang.


Kobaran api diketahui sekitar pukul 18.00 WIB oleh warga yang berada di sekitar lokasi. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Notog.


Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Patikraja AKP Eko Sutanto bersama anggotanya segera mendatangi lokasi. Upaya pemadaman dilakukan bersama personel Koramil 03/Patikraja, Perhutani, BPBD Kabupaten Banyumas, Masyarakat Peduli Api (MPA) Patigeni, perangkat desa, Linmas, relawan serta warga.


Petugas dan masyarakat berjibaku memadamkan api menggunakan peralatan yang tersedia. Berkat respons cepat dan kerja sama lintas unsur tersebut, api berhasil dipadamkan.


Dari hasil penanganan sementara, kebakaran terjadi pada kawasan hutan jati seluas sekitar satu hektare, dengan area yang terbakar diperkirakan mencapai 0,25 hektare. Tidak ada korban jiwa maupun kerugian material yang dilaporkan.


Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Patikraja AKP Eko Sutanto mengatakan, respons cepat dilakukan untuk mencegah api meluas dan mengantisipasi potensi gangguan yang lebih besar di kawasan hutan.


“Begitu mendapat informasi, kami bersama unsur terkait langsung mendatangi lokasi dan melakukan pemadaman. Api berhasil dikendalikan sekitar pukul 19.15 WIB,” ujar AKP Eko.


Ia menambahkan, penyebab kebakaran hingga kini masih dalam penyelidikan. Petugas bersama pihak Perhutani juga melakukan pengecekan di sekitar lokasi untuk memastikan tidak terdapat titik api yang berpotensi kembali menyala.


Atas kejadian tersebut, masyarakat diimbau agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran di kawasan hutan, termasuk membuang puntung rokok sembarangan maupun melakukan pembakaran yang dapat merambat ke area hutan.


(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)

32 kali

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar

Kapolresta Banyumas

Kapolresta Banyumas

Berita Trending

Tidak ada hasil untuk ditampilkan

Kontak

 Jalan Letjend. Pol. R. Sumarto No.100, Karangjambu, Purwanegara, Kec. Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53126

 (0281) 622259

Sosial Media
Jumlah Kunjungan
Kunjungan Jumlah
Hari Ini 1
Kemarin 1
Bulan Ini 18
Tahun Ini 453

© All Rights Reserved. Design by Humas Polresta Banyumas