Berita Umum Senin, 09 Februari 2026 oleh Gita Rizki

Dukung Operasi Keselamatan Candi 2026, Bhabinkamtibmas Polsek Purwokerto Selatan Polresta Banyumas Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong

Upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus dilakukan Polsek Purwokerto Selatan Polresta Banyumas. Salah satunya melalui edukasi dan sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong kepada siswa siswi SMK Muhammadiyah 3 Purwokerto, Selasa (3/2/2026).


Sosialisasi dalam rangka mendukung Operasi Keselamatan Candi 2026 ini bertujuan untuk menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas serta membangun karakter disiplin dan bertanggung jawab sejak usia sekolah.


Bhabinkamtibmas Polsek Purwokerto Selatan, Aiptu M. Ali Imron, S.H., dalam penyampaiannya menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga berpotensi mengganggu ketertiban umum dan memicu konflik sosial.


“Knalpot brong bukan sekadar soal suara bising, tapi juga berdampak pada kenyamanan masyarakat maupun pengguna jalan lain dan bisa memicu permasalahan kamtibmas. Kami berharap para pelajar menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” ujar Aiptu M. Ali Imron di hadapan para siswa.


Selain larangan penggunaan knalpot brong dan balap liar, Bhabinkamtibmas juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan kepemilikan SIM, larangan membawa senjata tajam, miras, maupun obat obatan terlarang. Edukasi juga mencakup pencegahan perundungan (bullying), baik secara langsung maupun melalui media sosial.


“Jika mengalami atau mengetahui adanya bullying, jangan takut untuk melapor kepada orang tua atau guru di sekolah", tambahnya.


Kepala SMK Muhammadiyah 3 Purwokerto, Anwar Pansuri, S.Pd, menyambut baik kegiatan tersebut dan mengapresiasi kepedulian Polri terhadap pembinaan karakter pelajar.


“Kami berterima kasih atas perhatian dan pembinaan dari Polsek Purwokerto Selatan. Edukasi seperti ini sangat penting agar siswa memahami konsekuensi hukum sekaligus nilai nilai kedisiplinan,” ungkapnya.


Sementara itu, ditempat terpisah, Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus Silalahi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Purwokerto Selatan Kompol Puji Nurochman, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan edukasi di lingkungan sekolah merupakan langkah strategis dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.


“Melalui pendekatan edukatif kepada pelajar, kami berharap dapat mencegah pelanggaran sejak dini dan membentuk generasi yang sadar hukum,” tegas Kapolsek melalui sambungan telpon selular.


(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)

22 kali

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar

Kapolresta Banyumas

Kapolresta Banyumas

Berita Trending

Tidak ada hasil untuk ditampilkan

Kontak

 Jalan Letjend. Pol. R. Sumarto No.100, Karangjambu, Purwanegara, Kec. Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53126

 (0281) 622259

Sosial Media
Jumlah Kunjungan
Kunjungan Jumlah
Hari Ini 2
Kemarin 2
Bulan Ini 23
Tahun Ini 140

© All Rights Reserved. Design by Humas Polresta Banyumas