Berita Umum Selasa, 16 Juni 2026 oleh Gita Rizki

Berawal Dari Kecurigaan, Satresnarkoba Banyumas Ungkap Pengedar Sabu Di Stasiun Purwokerto

Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika. Seorang pria berinisial S (36), warga Kabupaten Banyumas, diamankan petugas saat berada di kawasan Stasiun Purwokerto, Rabu (10/6/2026) malam.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 22.45 wib, ketika petugas yang ketika itu sedang berada di sekitar lokasi tersebut mencurigai gerak gerik tersangka yang baru saja turun dari kereta api. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat total 3,16 gram yang disimpan di dalam saku celana bagian depan sebelah kiri.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol. Petrus P. Silalahi, S.H., S.I.K., M.H menyampaikan bahwa tersangka diduga berperan sebagai pengedar.

“Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh barang tersebut melalui transaksi dengan seseorang yang dikenal melalui akun WhatsApp berinisial BBR saat berada di wilayah Jakarta Barat,” ungkapnya.

Selain sabu, petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam transaksi narkotika.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di kantor Satresnarkoba Polresta Banyumas untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 609 ayat (1) huruf a Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana  Jo Undang Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kapolresta menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba secara tegas dan berkelanjutan.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah Banyumas. Penindakan akan terus kami lakukan sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari langkah serius Polresta Banyumas dalam menekan peredaran gelap narkotika, sekaligus menjaga kondusivitas wilayah tetap aman.

(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)

25 kali

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar

Kapolresta Banyumas

Kapolresta Banyumas

Berita Trending

Tidak ada hasil untuk ditampilkan

Kontak

 Jalan Letjend. Pol. R. Sumarto No.100, Karangjambu, Purwanegara, Kec. Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53126

 (0281) 622259

Sosial Media
Jumlah Kunjungan
Kunjungan Jumlah
Hari Ini 2
Kemarin 2
Bulan Ini 34
Tahun Ini 336

© All Rights Reserved. Design by Humas Polresta Banyumas