Berita Umum Kamis, 29 Oktober 2026 oleh Gita Rizki

Arb Suarakan Tuntutan, Aksi Unjuk Rasa Di Banyumas Berlangsung Kondusif

BANYUMAS – Sekitar 240 orang yang tergabung dalam Aksi Rakyat Banyumas (ARB) menggelar aksi unjuk rasa di Alun alun Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu (28/10/2026). Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, mulai dari pengaktifan kembali Universal Health Coverage (UHC), kejelasan nasib juru parkir, pengembalian aset Kebondalem, hingga transparansi dana pembangunan Masjid Seribu Bulan.


Aksi berlangsung mulai pukul 11.30 hingga 16.00 wib. Massa bergerak dari Posko ARB di Jalan Bung Karno menuju depan Kantor Pemerintah Kabupaten Banyumas melalui Jalan Jenderal Soedirman dan Jalan Masjid, sebelum berkumpul di Alun alun Purwokerto.


Sejumlah elemen masyarakat turut hadir, di antaranya GRIB Jaya, Lowo Ireng, Sakti Banyumas, Squad Nusantara, Paguyuban Pedot Angsuran, Gerakan Pemuda Ka'bah, Elang Putra, Bank Street (BST), serta sejumlah komunitas dan organisasi lainnya.


Salah satu tuntutan utama yang disuarakan massa adalah pengaktifan kembali UHC BPJS Kesehatan. Dalam orasinya, peserta aksi menilai kebijakan penonaktifan kepesertaan UHC berdampak terhadap masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan.


Massa meminta pemerintah daerah mengevaluasi kebijakan tersebut, memberikan kejelasan kepada masyarakat, serta memastikan warga yang membutuhkan tetap mendapatkan akses pelayanan kesehatan secara layak.


Sekitar pukul 13.05 wib, Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono bersama Ketua DPRD Kabupaten Banyumas Agus Priyanggodo menemui peserta aksi. Pertemuan tersebut turut didampingi Kapolresta Banyumas dan Dandim 0701/Banyumas.


Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan bahwa program UHC akan dievaluasi. Ia juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Banyumas telah menganggarkan Rp87 miliar untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat setelah tahun 2025.


Menurut Bupati, salah satu persoalan yang ditemukan berkaitan dengan ketidaksesuaian data desil kesejahteraan masyarakat, termasuk perbedaan status kepesertaan BPJS mandiri dan UHC.


Bupati menjelaskan bahwa pemerintah akan menindaklanjuti persoalan tersebut agar penyaluran pembiayaan kesehatan dapat disesuaikan dengan kondisi masyarakat. Ia juga menyampaikan rencana pembagian pembiayaan berdasarkan kelompok desil mulai 2027, sebagaimana hasil pembicaraan dengan Kementerian Sosial.


Karena hujan, sekitar pukul 13.15 wib, pertemuan dilanjutkan di Pendopo Si Panji. Dalam diskusi tersebut, perwakilan massa kembali menegaskan pentingnya jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat, khususnya warga kurang mampu dan kelompok rentan.


Massa juga meminta agar pendataan kesejahteraan dilakukan secara langsung dengan melibatkan Dinas Sosial, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa atau kelurahan. Mereka berharap persoalan data tidak menjadi penghambat masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan.


Sekitar pukul 13.50 wib, peserta aksi membacakan pernyataan sikap yang berisi tiga tuntutan utama, yakni mengaktifkan kembali UHC secara penuh tanpa persyaratan yang mempersulit masyarakat miskin, memastikan seluruh warga terutama kelompok rentan tercakup dalam program tersebut, serta merealisasikan pengaktifan fasilitas kesehatan paling lambat pada 28 Oktober 2026.


Pada pukul 14.00 wib, dokumen tuntutan terkait UHC ditandatangani oleh Bupati Banyumas.


Selain masalah jaminan kesehatan, diskusi juga membahas persoalan juru parkir di gerai ritel modern. Pemerintah daerah menjelaskan bahwa juru parkir resmi harus terdaftar di Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas. Pemerintah juga menyampaikan rencana pemberian BPJS Ketenagakerjaan, rompi, dan tongkat lampu secara gratis bagi seluruh juru parkir resmi pada 2027.


Terkait pembangunan Masjid Seribu Bulan, Bupati menjelaskan bahwa program tersebut sebelumnya telah diusulkan masyarakat dan sempat memperoleh alokasi anggaran pada 2021–2023. Namun, rencana pembangunan kembali pada 2026 dibatalkan karena pertimbangan anggaran, perubahan desain, serta tingginya biaya perawatan. Bupati menyebut saldo sebesar Rp2,9 miliar masih berada di Bank Syariah Indonesia melalui rekening Yayasan Rahmatalil Alamin dan menyatakan komitmen untuk melanjutkan program tersebut.


Sementara itu, mengenai tuntutan pengembalian aset Kebondalem, pemerintah daerah menyampaikan bahwa konsultasi telah dilakukan dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Tengah dan persoalan tersebut akan ditindaklanjuti.


Seluruh rangkaian aksi berakhir sekitar pukul 16.00 wib, massa kemudian meninggalkan lokasi dan kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, kondusif, serta terkendali.


Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dhovan Oktavianton, S.H., S.I.K., M.Si., mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya rekan rekan ARB atas pelaksanaan aksi penyampaian pendapat di muka umum yang berlangsung tertib dan damai.


"Kepada masyarakat serta personel pengamanan, saya ucapkan terimakasih yang telah melaksanakan tugas dengan baik dalam pelayanan penyampaian pendapat di muka umum menjaga situasi tetap kondusif dengan mengedepankan sikap saling menghormati dan menghargai. Hal ini menjadi bukti bahwa penyampaian aspirasi dan pemeliharaan keamanan dapat berjalan beriringan melalui komunikasi, kebersamaan dan rasa tanggung jawab. Polisi bersama masyarakat, bersinergi menjaga Banyumas tetap aman, damai dan kondusif," tutupnya.


(PID Humas Polresta Banyumas)

20 kali

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar

Kapolresta Banyumas

Kapolresta Banyumas

Berita Trending

Tidak ada hasil untuk ditampilkan

Kontak

 Jalan Letjend. Pol. R. Sumarto No.100, Karangjambu, Purwanegara, Kec. Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53126

 (0281) 622259

Sosial Media
Jumlah Kunjungan
Kunjungan Jumlah
Hari Ini 1
Kemarin 1
Bulan Ini 29
Tahun Ini 494

© All Rights Reserved. Design by Humas Polresta Banyumas