Berita Umum Selasa, 26 November 2024 oleh Gita Rizki

Terima Paket Sabu, Nb Daiamankan Sat Resnarkoba Polresta Banyumas

Sat Resnarkoba Polresta Banyumas telah melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka berinisial NB (46) warga Kecamatan Sokaraja pada hari Jum'at (22/11/24) sekira pukul 09.00 wib.

NB ditangkap saat berada di area SPBU Klahang, Kecamatan Sokaraja berikut barang bukti berupa 1 (satu) buah bungkus paket kardus warna cokelat, 1 (satu) buah plastik klip transparan yang berisi serbuk kristal Narkotika jenis sabu dengan berat netto 2,6448 gram, 1 (satu) buah handpone merk Vivo V2022 warna biru menggunakan casing warna hitam, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna silver beserta kunci kontak serta 1 (satu) buah botol plastik yang berisi urine milik atas nama NB.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H menjelaskan pada hari Jum’at tanggal 22 November 2024 sekitar pukul 21.00 wib Sat Resnarkoba Polresta Banyumas menerima pelimpahan orang dan barang bukti tersebut dari Polres Banjarnegara dengan identitas inisial NB.

"NB ditangkap sesaat setelah menerima paketan dari sopir travel yang tidak dikenal jurusan Jakarta Purbalingga. Setelah paketan dibuka terdapat narkotika diduga jenis sabu", tutur Kompol Willy.

Saat ini NB berikut barang bukti diamankan di Mapolresta Banyumas guna proses hukum lebih lanjut. NB dijerat Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)

251 kali

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar

Kapolresta Banyumas

Kapolresta Banyumas

Berita Trending

Tidak ada hasil untuk ditampilkan

Kontak

 Jalan Letjend. Pol. R. Sumarto No.100, Karangjambu, Purwanegara, Kec. Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53126

 (0281) 622259

Sosial Media
Jumlah Kunjungan
Kunjungan Jumlah
Hari Ini 2
Kemarin 2
Bulan Ini 13
Tahun Ini 130

© All Rights Reserved. Design by Humas Polresta Banyumas