BANYUMAS — Upaya menjaga kondusivitas wilayah terus dilakukan jajaran Polresta Banyumas melalui pendekatan humanis di tengah masyarakat. Salah satunya ditunjukkan oleh Bhabinkamtibmas Desa Sawangan, Polsek Ajibarang, yang memfasilitasi penyelesaian sengketa tanah antarwarga melalui musyawarah.
Kegiatan problem solving tersebut dilaksanakan pada Selasa (9/6/2026) di Desa Sawangan, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas. Mediasi melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah desa hingga tokoh masyarakat setempat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Sawangan Tapsir, Sekretaris Desa Budi Santoso, Kepala Dusun II Siti Maryam, serta sejumlah warga yang terlibat langsung dalam sengketa, yakni Warto dan Kusmirah, bersama saksi saksi dan perangkat lingkungan.
Bhabinkamtibmas Desa Sawangan, Aipda Rolex Meirado, menjelaskan bahwa mediasi dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan sengketa tanah yang sempat memicu ketegangan di antara kedua belah pihak. Agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar, ia mendorong untuk diselesaikan secara kekeluargaan melalui musyawarah.
Melalui proses dialog yang terbuka dan difasilitasi pemerintah desa, kedua pihak akhirnya mencapai kesepakatan damai. Hasil mediasi dituangkan dalam Surat Kesepakatan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh para pihak, saksi, serta diketahui oleh kepala desa.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Ajibarang Iptu Haryanto, SH, menegaskan bahwa pendekatan problem solving merupakan langkah preventif yang efektif dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami mengedepankan penyelesaian masalah secara persuasif dan humanis. Dengan musyawarah, diharapkan hubungan sosial warga tetap terjaga dan potensi konflik dapat diminimalisasi,” ungkapnya.
Keberhasilan mediasi ini menjadi bukti bahwa sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat mampu menghadirkan solusi damai yang berkelanjutan.
(PID Presisi Humas Polresta Banyumas).
Belum ada komentar
Jalan Letjend. Pol. R. Sumarto No.100, Karangjambu, Purwanegara, Kec. Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53126
(0281) 622259
| Kunjungan | Jumlah |
|---|---|
| Hari Ini | 2 |
| Kemarin | 2 |
| Bulan Ini | 32 |
| Tahun Ini | 334 |
© All Rights Reserved. Design by Humas Polresta Banyumas