BANYUMAS – Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas terus mengintensifkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika melalui program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba). Dalam dua hari berturut turut, petugas intensif menggelar penyuluhan di lingkungan pendidikan dengan menyasar pelajar tingkat SMP hingga SMA.
Kegiatan pertama dilaksanakan pada Kamis (7/5/2025) di MTs Ma’arif NU 1 Kedungbanteng, diikuti siswa kelas VII dan VIII. Selanjutnya, penyuluhan digelar di Aula SMA Negeri Patikraja pada Jumat (8/5/2026) dengan melibatkan sekitar 270 siswa ambalan pramuka.
Dalam kedua kegiatan tersebut, tim Satresnarkoba yang dipimpin Wakasatresnarkoba Iptu Agung Setiawan bersama KBO Satresnarkoba Ipda Agung Prasetiyo memberikan materi komprehensif terkait jenis jenis narkoba, dampak kesehatan, hingga konsekuensi hukum bagi penyalahguna.
Kepala MTs Ma’arif NU 1 Kedungbanteng, Agus Wahidin, menyambut baik kegiatan tersebut. Ia menilai edukasi sejak dini sangat penting untuk membentengi generasi muda.
“Penyuluhan ini sangat membantu siswa kami memahami bahaya narkoba secara nyata, bukan sekadar teori,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Kepala SMA Negeri Patikraja, Astuti Hadi Rahayu. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara sekolah dan kepolisian dalam menjaga lingkungan pendidikan tetap bersih dari narkoba.
“Kami berharap kegiatan seperti ini terus berlanjut agar siswa memiliki ketahanan diri dan berani menolak pengaruh negatif,” katanya.
Dalam penyuluhan di SMA N Patikraja, petugas juga menekankan peran strategis pelajar, khususnya anggota pramuka dan Saka Bhayangkara, sebagai perpanjangan tangan kepolisian dalam mensosialisasikan gaya hidup sehat tanpa narkoba di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Petrus P. Silalahi, SH, SIK, MH, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi preventif untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja.
“Kami tidak hanya melakukan penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan edukasi agar generasi muda memiliki pemahaman dan kesadaran untuk menjauhi narkoba,” tegasnya.
Melalui edukasi tersebut diharapkan siswa dapat memahami bahaya narkoba, baik dari sisi kesehatan maupun konsekuensi hukumnya yang juga dapat menghancurkan masa depan.
"Disamping itu juga terbangun komitmen bersama antara pihak kepolisian dan sekolah untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari narkoba, terbentuk generasi muda yang tangguh, sadar hukum, serta mampu menjadi garda terdepan dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah maupun masyarakat", tutupnya.
(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)
Belum ada komentar
Jalan Letjend. Pol. R. Sumarto No.100, Karangjambu, Purwanegara, Kec. Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53126
(0281) 622259
| Kunjungan | Jumlah |
|---|---|
| Hari Ini | 1 |
| Kemarin | 2 |
| Bulan Ini | 11 |
| Tahun Ini | 313 |
© All Rights Reserved. Design by Humas Polresta Banyumas