Berita Umum Jumat, 10 April 2026 oleh Gita Rizki

Sambangi Warga Darmakradenan, Bhabinkamtibmas Ajibarang Polresta Banyumas Edukasi Tambang Ilegal

BANYUMAS – Upaya pencegahan gangguan kamtibmas terus digencarkan jajaran Polresta Banyumas. Salah satunya melalui kegiatan sambang warga yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Darmakeradenan, Kecamatan Ajibarang, Selasa (7/4/2026).


Dalam kegiatan yang berlangsung di wilayah RT 01 RW 02 Desa Darmakeradenan tersebut, Bhabinkamtibmas Aipda Hasan Basri bersama Babinsa Serka Jamaludin dan tokoh masyarakat setempat, Katum, berdialog langsung dengan warga terkait potensi gangguan keamanan di lingkungan mereka.


Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Ajibarang AKP Karseno Tri Waluyo, S.H., menyampaikan, fokus utama dalam sambang Bhabinkamtibmas tersebut adalah memberikan edukasi terkait larangan penambangan ilegal, khususnya yang menggunakan bahan peledak dan menegaskan bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin resmi merupakan pelanggaran hukum serius.


“Penambangan tanpa izin, apalagi menggunakan bahan peledak, sangat berbahaya. Tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keselamatan jiwa masyarakat sekitar,” ujarnya 


Ia menjelaskan, praktik penambangan ilegal dapat memicu kerusakan lingkungan seperti erosi, pencemaran air, hingga hilangnya ekosistem. Selain itu, pelaku juga terancam pidana berat sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman hukuman penjara hingga lima tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.


Dari sisi warga, kegiatan sambang ini disambut positif. Katum, salah satu tokoh masyarakat, menyampaikan apresiasinya atas kehadiran Bhabinkamtibas yang dinilai aktif memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat.


“Kami merasa terbantu dengan penjelasan dari Bhabinkamtibmas. Ini penting agar warga tidak terjerumus dalam aktivitas yang melanggar hukum,” ujarnya.


Selain memberikan edukasi, petugas juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melapor apabila menemukan aktivitas penambangan mencurigakan maupun penggunaan bahan peledak ilegal.


Kegiatan berlangsung dalam situasi aman dan kondusif. Pendekatan humanis melalui dialog langsung ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga kamtibmas.


(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)

39 kali

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar

Kapolresta Banyumas

Kapolresta Banyumas

Berita Trending

Tidak ada hasil untuk ditampilkan

Kontak

 Jalan Letjend. Pol. R. Sumarto No.100, Karangjambu, Purwanegara, Kec. Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53126

 (0281) 622259

Sosial Media
Jumlah Kunjungan
Kunjungan Jumlah
Hari Ini 2
Kemarin 2
Bulan Ini 38
Tahun Ini 218

© All Rights Reserved. Design by Humas Polresta Banyumas