Berita Umum Selasa, 08 Oktober 2024 oleh Gita Rizki

Razia Miras, Polsek Tambak Banyumas Sita 25 Liter Tuak

Kamis (3/10/24), Polsek Tambak, Polresta Banyumas, Polda Jawa Tengah melaksanakan kegiatan razia minuman keras atau miras di wilayah Kecamatan Tambak.

Adapun petugas yang melaksanakan kegiatan razia miras tersebut antara lain Kanit Samapta Aiptu Budi Suratmono, S.IP., Kanit Reskrim Aiptu Tarsisus Subagyo, Kanit Intel Aiptu Imam W, Kanit Binmas Aiptu Purwanto, Kasium dan Ka SPKT.

"Kegiatan razia tersebut merupakan salah satu upaya antisipasi gangguan kamtibmas yang dilakukan oleh Polsek Tambak", ujar Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S. I. K., M. H melalui Kapolsek Tambak AKP Wasdi, S.H.

Dalam razia miras tersebut telah menyita minuman keras jenis Tuak sebanyak 25 liter dari JSM (44) pemilik kios yang berada di Desa Gumelar Kecamatan Tambak.

Diharapkan dengan ditingkatkan kegiatan razia miras ini dapatenjaga wilayah Kecamatan Tambak khususnya tetap kondusif, tutup AKP Wasdi.

(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)

328 kali

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar

Kapolresta Banyumas

Kapolresta Banyumas

Berita Trending

Tidak ada hasil untuk ditampilkan

Kontak

 Jalan Letjend. Pol. R. Sumarto No.100, Karangjambu, Purwanegara, Kec. Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53126

 (0281) 622259

Sosial Media
Jumlah Kunjungan
Kunjungan Jumlah
Hari Ini 2
Kemarin 2
Bulan Ini 11
Tahun Ini 128

© All Rights Reserved. Design by Humas Polresta Banyumas