Kamis (3/10/24), Polsek Tambak, Polresta Banyumas, Polda Jawa Tengah melaksanakan kegiatan razia minuman keras atau miras di wilayah Kecamatan Tambak.
Adapun petugas yang melaksanakan kegiatan razia miras tersebut antara lain Kanit Samapta Aiptu Budi Suratmono, S.IP., Kanit Reskrim Aiptu Tarsisus Subagyo, Kanit Intel Aiptu Imam W, Kanit Binmas Aiptu Purwanto, Kasium dan Ka SPKT.
"Kegiatan razia tersebut merupakan salah satu upaya antisipasi gangguan kamtibmas yang dilakukan oleh Polsek Tambak", ujar Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S. I. K., M. H melalui Kapolsek Tambak AKP Wasdi, S.H.
Dalam razia miras tersebut telah menyita minuman keras jenis Tuak sebanyak 25 liter dari JSM (44) pemilik kios yang berada di Desa Gumelar Kecamatan Tambak.
Diharapkan dengan ditingkatkan kegiatan razia miras ini dapatenjaga wilayah Kecamatan Tambak khususnya tetap kondusif, tutup AKP Wasdi.
(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)
Belum ada komentar
Jalan Letjend. Pol. R. Sumarto No.100, Karangjambu, Purwanegara, Kec. Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53126
(0281) 622259
| Kunjungan | Jumlah |
|---|---|
| Hari Ini | 2 |
| Kemarin | 2 |
| Bulan Ini | 11 |
| Tahun Ini | 128 |
© All Rights Reserved. Design by Humas Polresta Banyumas