BANYUMAS — Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan jajaran Polresta Banyumas dengan memperkuat edukasi dan kewaspadaan masyarakat. Langkah tersebut salah satunya dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Banyumas, Aipda Martiyus, melalui sambang warga di Desa Pasinggangan, Kecamatan Banyumas, Rabu (9/9/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Aipda Martiyus menyampaikan pesan kamtibmas sekaligus mengajak warga turut berperan menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran. Masyarakat diingatkan untuk tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar, terlebih pada kondisi lingkungan yang kering dan mudah terbakar.
Warga juga diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan, khususnya di kawasan hutan, perkebunan, semak belukar, serta lahan terbuka. Pembakaran sampah pun diimbau dilakukan secara aman dan tidak berdekatan dengan rumah, pepohonan kering, atau material yang mudah terbakar.
Petugas turut mengingatkan pentingnya respons cepat apabila masyarakat menemukan kepulan asap, titik api, atau aktivitas pembakaran lahan. Informasi tersebut dapat segera disampaikan kepada Bhabinkamtibmas, Polsek Banyumas, pemerintah desa, maupun instansi terkait agar dapat ditindaklanjuti sebelum api meluas.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi, S.H., S.I.K., M.H melalui PLH Kapolsek Banyumas Iptu Heru mengatakan, pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat karena potensi kebakaran dapat muncul dari aktivitas sederhana yang tidak diawasi.
“Pencegahan harus dimulai dari kesadaran bersama. Kami mengimbau masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan maupun aktivitas lain yang dapat memicu kebakaran. Apabila melihat titik api atau pembakaran yang berpotensi membahayakan, segera laporkan agar dapat ditangani secepat mungkin,” ujarnya.
Menurutnya, kewaspadaan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga lingkungan tetap aman, sekaligus mencegah dampak kebakaran yang dapat mengganggu kesehatan, keselamatan, aktivitas warga, hingga kelestarian lingkungan.
Melalui kegiatan sambang tersebut, diharapkan pesan pencegahan karhutla semakin dipahami dan diterapkan masyarakat. Kepedulian serta respons cepat warga diharapkan mampu menjadi langkah awal untuk mencegah munculnya kebakaran dan menjaga lingkungan tetap aman serta kondusif.
(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)
Belum ada komentar
Jalan Letjend. Pol. R. Sumarto No.100, Karangjambu, Purwanegara, Kec. Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53126
(0281) 622259
| Kunjungan | Jumlah |
|---|---|
| Hari Ini | 1 |
| Kemarin | 1 |
| Bulan Ini | 10 |
| Tahun Ini | 445 |
© All Rights Reserved. Design by Humas Polresta Banyumas