Berita Umum Kamis, 29 Oktober 2026 oleh Gita Rizki

Operasi Patuh Candi 2026, Polresta Banyumas Edukasi 62 Pelanggar Dan Tindak 12 Pengendara

BANYUMAS – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banyumas terus mengintensifkan edukasi dan penindakan kepada pengguna jalan melalui Operasi Patuh Candi 2026. Dalam kegiatan yang digelar di Simpang Empat Pasar Wage, Jalan Jenderal Sudirman, Purwokerto, Rabu (28/10/2026) pagi, petugas memberikan edukasi dan teguran kepada 62 pelanggar serta menindak 12 pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas.


Kegiatan tersebut melibatkan 23 personel Satlantas Polresta Banyumas bersama UPPD Purwokerto. Operasi menyasar kawasan rawan pelanggaran guna meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.


Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dhovan Oktavianton, S.H., S.I.K., M.S.i., melalui Kasat Lantas Kompol Achmad Riedwan Prevoost, S.I.K., menyampaikan bahwa Operasi Patuh Candi 2026 tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara.


Dari hasil kegiatan tersebut, petugas menindak 12 pelanggar, terdiri atas tujuh pengendara sepeda motor yang kendaraannya tidak sesuai spesifikasi teknis dan lima pengendara yang tidak menggunakan helm. Sementara itu, 62 pelanggar lainnya diberikan edukasi dan teguran agar tidak mengulangi pelanggaran serupa.


Satlantas Polresta Banyumas juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah tertib dalam berlalu lintas. Apresiasi tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh pengguna jalan untuk terus menjaga kepatuhan, sekaligus meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan dalam berkendara.


Dalam kegiatan tersebut, petugas mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI, serta memastikan kendaraan sesuai spesifikasi teknis dan laik jalan sebelum digunakan.


Melalui Operasi Patuh Candi 2026, Polresta Banyumas berharap kesadaran kolektif masyarakat semakin tumbuh sehingga mampu menekan angka kecelakaan dan mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).


(PID Humas Polresta Banyumas)

37 kali

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar

Kapolresta Banyumas

Kapolresta Banyumas

Berita Trending

Tidak ada hasil untuk ditampilkan

Kontak

 Jalan Letjend. Pol. R. Sumarto No.100, Karangjambu, Purwanegara, Kec. Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53126

 (0281) 622259

Sosial Media
Jumlah Kunjungan
Kunjungan Jumlah
Hari Ini 1
Kemarin 1
Bulan Ini 30
Tahun Ini 495

© All Rights Reserved. Design by Humas Polresta Banyumas