Guna mengantisipasi gangguan kamtibmas, Polsek Jatilawang, Polresta Banyumas, Polda Jawa Tengah melaksanakan KRYD dengan sasaran minuman keras yang ada di wilayah hukum Polsek Jatilawang.
Senin (30/9/24), Ipda Agus Mustofa memimpin anggota lainnya dalam pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan atau KRYD tersebut.
"Petugas telah memeriksa kios milik SYD (43) yang berada di Desa Tunjung dan telah menyita minuman keras atau miras jenis Ciu sebanyak 5 liter", terang Kapolresta Banyumas Komnes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Jatilawang Iptu Teguh Pambudi, S.H.
Iptu Teguh menambahkan bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Polsek Jatilawang dalam menjaga kondusifitas menjelang Pilkada di wilayah Kecamatan Jatilawang khususnya, tutupnya.
(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)
Belum ada komentar
Jalan Letjend. Pol. R. Sumarto No.100, Karangjambu, Purwanegara, Kec. Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53126
(0281) 622259
| Kunjungan | Jumlah |
|---|---|
| Hari Ini | 2 |
| Kemarin | 2 |
| Bulan Ini | 11 |
| Tahun Ini | 128 |
© All Rights Reserved. Design by Humas Polresta Banyumas