Berita Umum Jumat, 13 September 2024 oleh Gita Rizki

Kena Pungli, Bhabinkamtibmas Polsek Ajibarang Banyumas Minta Warga Segera Lapor

Salah satu upaya Polresta Banyumas, Polda Jawa Tengah dalam hal ini Bhabinkamtibmas Polsek Ajibarang untuk mencegah adanya praktik maupun tindakan pungutan liar atau pungli yakni dengan melaksanakan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar atau Saberpungli kepada masyarakat. 

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Ajibarang AKP Heri Sudaryanto, S.H., M.H menyampaikan Bhabinkamtibmas Aiptu Eko Wakhyudianto memberikan sosialisasi saber pungli kepada masyarakat warga Desa Kracak Kecamatan Ajibarang, Rabu (31/7/2024).

"Selain memberikan sosialisasi, Bhabinkamtibmas juga memberikan himbuan Kamtibmas untuk bersama memberantas tindakan pungli", ungkap Kapolsek Ajibarang. 

Lebih lanjut Kapolsek Ajibarang mengatakan Bhabinkamtibmas juga meminta warga melaporkan apabila mendapati praktik maupun tindakan pungli. 

"Segera laporkan tindakan pungli ke Satgas UPP Kabupaten Banyumas melalui nomor 081111081111 atau 08112861000", tutupnya. 

(PID Presisi Humas Polresta Banyumas).

409 kali

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar

Kapolresta Banyumas

Kapolresta Banyumas

Berita Trending

Tidak ada hasil untuk ditampilkan

Kontak

 Jalan Letjend. Pol. R. Sumarto No.100, Karangjambu, Purwanegara, Kec. Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53126

 (0281) 622259

Sosial Media
Jumlah Kunjungan
Kunjungan Jumlah
Hari Ini 2
Kemarin 3
Bulan Ini 9
Tahun Ini 126

© All Rights Reserved. Design by Humas Polresta Banyumas