Berita Umum Selasa, 11 Februari 2025 oleh Gita Rizki

Cipta Kondisi, Polsek Purwokerto Timur Banyumas Sita 48 Botol Miras

Rabu (15/1/25), pukul 21.20 wib sampai dengan selesai, Polsek Purwokerto Timur Polresta Banyumas melaksanakan kegiatan Operasi Cipta Kondisi dengan sasaran tempat penjual minuman keras. 


Kegiatan Cipta Kondisi di wilayah Hukum Polsek Purwokerto Timur dilaksanakan oleh Aiptu Anung WN, S.H., dan Aiptu A. Togatorop, S.H., yang dipimpin oleh Kanit Samapta AKP Willys S. 


Telah melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di toko milik  Sdr  ACHMAD SUJANGI, Laki-laki, Banyumas 12 Nopember 1977, Islam, swasta, yang bertempat di Komplek Pasar Kebondalem Jl KH Moch Safe'i Kel Pwt Lor Kec Pwt Timur  Kab. Banyumas


"Dalam kegiatan tersebut petugas berhasil mengamankan atau menyita minuman keras sebanyak 48 (empat puluh delapan) botol miras yang terdiri dari 12 botol Anggur Kolesom, 12 botol Iceline dan 24 botol Atlas dari warung milik AS yang berada di komplek pasar Kebondalem", tutur Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Purwokerto Timur Kompol Suprijadi, S.H.


Selanjutnya, petugas juga melakukan pembinaan, himbauan terhadap AS penjual miras agar tidak menjual maupun mengedarkan miras tanpa memiliki ijin resmi dari Pemerintah.


"Kegiatan Operasi Cipta Kondisi dengan sasaran penjual miras ini dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Purwokerto Timur", tutup Kompol Suprijadi. 


(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)

164 kali

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar

Kapolresta Banyumas

Kapolresta Banyumas

Berita Trending

Tidak ada hasil untuk ditampilkan

Kontak

 Jalan Letjend. Pol. R. Sumarto No.100, Karangjambu, Purwanegara, Kec. Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53126

 (0281) 622259

Sosial Media
Jumlah Kunjungan
Kunjungan Jumlah
Hari Ini 2
Kemarin 2
Bulan Ini 21
Tahun Ini 138

© All Rights Reserved. Design by Humas Polresta Banyumas