Berita Umum Rabu, 11 Februari 2026 oleh Gita Rizki

Cipta Kondisi, Polsek Ajibarang Polresta Banyumas Gelar Razia Miras, Amankan 30 Liter Tuak

Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman kondusif menjelang Ramadhan serta mendukung Operasi Keselamatan Candi 2026, Polsek Ajibarang Polresta Banyumas melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) berupa razia minuman keras (miras), Jumat (6/2/2026).


Kegiatan razia dengan menyasar warung maupun rumah yang diduga menjual minuman beralkohol secara ilegal ini dipimpin oleh Kapolsek bersama personel Polsek Ajibarang


“Razia ini kami lakukan sebagai langkah preventif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas yang seringkali dipicu oleh konsumsi minuman keras,” ujar Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus Silalahi, S.H., S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Ajibarang AKP Karseno TW, S.H.


Dalam pelaksanaan razia, petugas menyasar sebuah kios milik MS yang berada di Komplek Terminal Ajibarang. Dari lokasi tersebut, 30 liter tuak berhasil diamankan sebagai barang bukti.


Pada kesempatan itu petugas juga memberikan imbauan secara humanis kepada penjual agar tidak kembali menjual minuman keras, serta mengajak masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras karena dapat berdampak negatif terhadap kesehatan, keamanan dan ketertiban lingkungan.


“Penertiban miras akan terus kami lakukan sebagai bentuk komitmen dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya.


(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)

12 kali

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar

Kapolresta Banyumas

Kapolresta Banyumas

Berita Trending

Tidak ada hasil untuk ditampilkan

Kontak

 Jalan Letjend. Pol. R. Sumarto No.100, Karangjambu, Purwanegara, Kec. Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53126

 (0281) 622259

Sosial Media
Jumlah Kunjungan
Kunjungan Jumlah
Hari Ini 2
Kemarin 2
Bulan Ini 23
Tahun Ini 140

© All Rights Reserved. Design by Humas Polresta Banyumas