Berita Umum Jumat, 04 Oktober 2024 oleh Gita Rizki

Cipta Kondisi, Polsek Ajibarang Banyumas Amankan 20 Liter Tuak

Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Ajibarang, Polresta Banyumas, Polda Jawa Tengah melaksanakan kegiatan operasi cipta kondisi dengan sasaran warung yang menjual minuman keras atau miras, Sabtu (28/9/24).

Dalam kegiatan operasi cipta kondisi tersebut, Kapolsek Ajibarang AKP Heri Sudaryanto, S.H., M.H memimpin anggotanya menyisir warung penjual miras di wilayah hukum Polsek Ajibarang.

"Dari pemilik warung penjual miras di desa Pandansari, komplek terminal Ajibarang dan tempat karaoke di desa Ajibarang Wetan diamankan total 8 botol anggur merah, 6 botol bir, 20 liter tuak dan 1 liter ciu", ujar Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Ajibarang AKP Heri Sudaryanto, S.H., M.H.

Diharapkan dengan ditingkatkannya operasi cipta kondisi ini, situasi kamtibmas di Ajibarang selalu aman dan kondusif, tutupnya.

(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)

262 kali

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar

Kapolresta Banyumas

Kapolresta Banyumas

Berita Trending

Tidak ada hasil untuk ditampilkan

Kontak

 Jalan Letjend. Pol. R. Sumarto No.100, Karangjambu, Purwanegara, Kec. Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53126

 (0281) 622259

Sosial Media
Jumlah Kunjungan
Kunjungan Jumlah
Hari Ini 2
Kemarin 2
Bulan Ini 11
Tahun Ini 128

© All Rights Reserved. Design by Humas Polresta Banyumas