Ajibarang, Banyumas – Dalam upaya mencegah terjadinya tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di tengah tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Ajibarang, Aiptu Beni Arianto, SH melaksanakan kegiatan sambang kepada warga di Desa Pandansari RT 04 RW 02, Kecamatan Ajibarang, Rabu (15/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 14.30 wib tersebut menyasar Ibu Mia, salah satu warga setempat, sebagai bagian dari program sosialisasi pencegahan KDRT kepada ibu ibu rumah tangga di wilayah hukum Polsek Ajibarang.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan sejumlah himbauan Kamtibmas terkait pemahaman mengenai undang undang yang mengatur tentang KDRT. Selain itu, ia juga mengajak warga untuk senantiasa menjaga keharmonisan rumah tangga guna mencegah timbulnya potensi kekerasan di lingkungan keluarga.
“Kami ingin memberikan pemahaman kepada ibu ibu rumah tangga tentang pentingnya menjaga keharmonisan keluarga, sekaligus mengedukasi mengenai aturan hukum yang melindungi korban KDRT,” ujar Aiptu Beni Arianto.
Kegiatan sambang tersebut berjalan aman, tertib, dan lancar hingga selesai.
Sementara itu Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Ajibarang, Iptu Haryanto, S.H mengatakan kegiatan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas tersebut sebagai bentuk komitmen Polsek Ajibarang dalam mendukung program Polresta Banyumas Satria yang Sinergi, Adaptif, Tegas, Responsif, Inovatif dan Amanah.
"Melalui program ini, diharapkan dapat menekan angka kasus KDRT sekaligus mempererat hubungan kemitraan antara polisi dan masyarakat, khususnya dalam menciptakan lingkungan keluarga yang harmonis dan bebas dari kekerasan," pungkasnya.
(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)
Belum ada komentar
Jalan Letjend. Pol. R. Sumarto No.100, Karangjambu, Purwanegara, Kec. Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53126
(0281) 622259
| Kunjungan | Jumlah |
|---|---|
| Hari Ini | 1 |
| Kemarin | 1 |
| Bulan Ini | 35 |
| Tahun Ini | 397 |
© All Rights Reserved. Design by Humas Polresta Banyumas